“Ada satu TPS yang Manyar Sebrangan TPS 37 yang bukan berhak pemilih disitu tapi luar kota menyoblos TPS disitu. Kami singkirkan juga, saya sudah koordinasi Bawaslu Kota,” ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mulyorejo, Dodik Wahyono.
Pihaknya sudah menyampaikan dan merekomendasikan ke Bawaslu Suabaya untuk dilakukan hitungan rekap surat suara ulang. Hal tersebut untuk memastikan kecocokan hasil perhitungan di setiap TPS kawasan Mulyorejo.
Meski begitu, masih belum ada kepastian apakan TPS 37 Manyar Sabranga ini akan dilakukan PSU atau tidak, karena sebelumnya telah ditetapkan 10 TPS di Kota Surabaya yang akan melakukan PSU di antaranya di Simokerto, Dukuh Pakis, Tandes, dan sejumlah TPS lainnya.
“Namun, untuk TPS yang berpotensi PSU seperti di TPS 37 Manyar Sabrangan itu masih belum ada kepastian PSU atau tidak. Karena hal ini masih dikaji dan belum diputuskan oleh Bawaslu Surabaya. Saya belum bisa komentar banyak,” tandas Dodik. (msi/gol)
Load more