Bangkalan, tvOnenews.com - Polres Bangkalan membekuk pelaku pembobolan di Gereja Maria Immakulata Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, yang menyebabkan patung-patung dan sejumlah barang berharga lainnya raib dicuri pelaku.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan kasus pembobolan rumah ibadah umat Kristiani itu terjadi pada 16 Februari 2024 dan aksi tersangka terekam kamera pengintai.
"Atas dasar bukti awal itu, anggota langsung melakukan pengembangan, sehingga pelaku berhasil ditangkap," katanya dalam keterangan pers kepada media di Bangkalan.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kamal dibantu tim Reskrim Polres Bangkalan.
Pelaku membobol pintu gereja dengan linggis dan obeng. Kejadian itu, dilaporkan pengurus gereja Yulius Apri Siswoko, warga Perum Gili Asri Residence Kamal ke polsek setempat.
"Rangkaian penyelidikan kami lakukan, berbekal bukti CCTV sehari setelah dilaporkan unit reskrim Polsek Kamal menangkap pelaku dan mengamankan beberapa bukti," ujar Febri.
Load more