"Oleh karena itu, pada musim tanam pertama tahun ini kami berikan kemudahan kepada petani bisa menebus atau membeli pupuk subsidi jatah pada musim tanam kedua," katanya.
Zaini menambahkan, pemerintah daerah setempat juga memudahkan petani yang sudah terdaftar di e-RDKK menebus pupuk subsidi di kios di wilayahnya dengan menggunakan KTP-e.
"Kalaupun petani tidak bisa datang langsung ke kios, bisa juga menggunakan surat kuasa. Karena banyak petani yang enggan datang sendiri, karena jatahnya hanya sedikit," katanya. (ant/far)
Load more