Lamongan, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi dari Polres Lamongan diduga menghamili gadis yatim.
Akibat ulahnya tersebut oknum polisi berinisial A kini menjalani penempatan khusus (patsus).
Patsus ini merupakan sanksi atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sang oknum polisi.
Bripka A anggota Polres Lamongan yang diketahui telah memiliki istri dan anak, diduga telah berhubungan dengan korban LM.
Tak hanya menghamili, kini gadis yatim tersebut telah melahirkan buah hubungan gelapnya.
"Kasus tersebut sudah ditangani dan sudah proses kode etik profesi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Kamis (22/2/2024).
Load more