"Prosesnya masih berlanjut, nanti akan diinfo lebih lanjut," ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Gempoltukmloko, Achmad Da'im menyampaikan, oknum polisi Lamongan berinisial A tidak mau menikahi korban.
Karena, menurutnya, korban berinisial LM merupakan anak yatim.
LM mengaku telah dihamili oleh oknum Polres Lamongan yang saat ini diberikan patsus.
"Sampai dengan saat ini, oknum polisi A tidak mau diajak menikah meski itu hanya nikah siri," tuturnya. (mmr/muu)
Load more