LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara
Sumber :
  • tim tvOne

Pakar Hukum Tata Negara: Pembuktian Kecurangan Pilpres Ada di MK Bukan Hak Angket DPR

Berbagai kabar dan wacana yang diusulkan dari kelompok tertentu agar DPR menggunakan hak angket kian digaungkan pascaadanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:18 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Berbagai kabar dan wacana yang diusulkan dari kelompok tertentu agar DPR menggunakan hak angket kian digaungkan pascaadanya dugaan kecurangan dalam Pemilu serentak Tahun 2024 khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Pembuktian kecurangan pilpres ada di MK, bukan hak angket,” ujar pakar hukum tata negara di Jawa Timur, Radian Syam.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam bidang pengawasan, DPR dipersenjatai dengan tiga hak, seperti diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Sebagaimana dalam UU tersebut, syarat yang harus dipenuhi para anggota legislatif untuk mengajukan hak angket telah tercantum dalam Pasal 199 ayat (1) hingga ayat (3) sedangkan tata cara pelaksanaannya tercantum dalam Pasal 200 dan 201 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014.

Hak angket yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :

“Hak angket harus dihadiri dan mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota DPR,” jelas Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Eksekutif Indigo Network Radian Syam.

Jika hak angket diterima maka dibentuk panitia khusus untuk melakukan penyelidikan, dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 hari sejak dibentuknya panitia.

Apabila rapat paripurna memutuskan terjadi pelanggaran, DPR dapat menggunakan hak ketiganya, yaitu hak menyatakan pendapat.

“Hak Angket tidak perlu dilakukan jika semua pihak legowo dan percaya pada proses tahapan pemilu dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Radian menambahkan terkait adanya dugaan kecurangan pemilu, telah ada lembaga yang berwenang berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Dalam undang-undang tersebut pihak yang berhak yaitu ada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

“Silahkan menggunakan koridor hukum masing-masing dalam menyelesaikannya. Tidak perlu sampai kepada hak angket di DPR, jadi artinya pembuktian ada di MK pasca 3x24 jam penetapan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU bukan mengajukan hak angket,” tegasnya. (far) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementan Lakukan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor

Kementan Lakukan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor

Kementerian Pertanian melakukan sidak terhadap 13 gudang importir dengan dugaan daging domba impor pada hari ini, Minggu (24/11/2024) di Depok, Jawa Barat.
Alasan Erick Thohir Berani Bilang Mundur Usai Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang: Semua Jabatan itu Ada Waktunya 

Alasan Erick Thohir Berani Bilang Mundur Usai Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang: Semua Jabatan itu Ada Waktunya 

Timnas Indonesia mencatatkan tiga poin dari dua laga kandang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia edisi FIFA Matchday November 2024 lalu. 
Dipolisikan Usai Umrah Pakai Baju Perempuan, Transgenders Isa Zega Segera Dipanggil Polisi

Dipolisikan Usai Umrah Pakai Baju Perempuan, Transgenders Isa Zega Segera Dipanggil Polisi

Heboh soal transgender menjalani ibadah umrah dengan memakai pakaian perempuan, Isa Zega akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ini kata polisi.
Akmal Marhali Bicara Jujur soal Performa Marselino Ferdinan hingga Taktik Shin Tae-yong

Akmal Marhali Bicara Jujur soal Performa Marselino Ferdinan hingga Taktik Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola nasional dan Liga Indonesia, Akmal Marhali ungkap pandangan soal pertandingan antara timnas Indonesia vs Arab Saudi, sebut Shin Tae-yong.
Cukup Lakukan Satu Amalan ini di Waktu Subuh Seketika Ketiban Rezeki, Kata Syekh Ali Jaber Berkat dari Doa Malaikat

Cukup Lakukan Satu Amalan ini di Waktu Subuh Seketika Ketiban Rezeki, Kata Syekh Ali Jaber Berkat dari Doa Malaikat

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berpesan agar orang mukmin setiap waktu Subuh selalu mengisi amalan ini, karena bisa mendatangkan rezeki efek didoakan malaikat.
Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Erick Thohir Ungkap Fakta di Balik Jay Idzes Kumpulkan Skuad Garuda Tanpa Staf Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh dari Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral