Tulungagung, tvOnenews.com - Polres Tulungagung akhirnya berhasil mengungkap teka-teki penyebab kematian S (5) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Satreskrim menetapkan ibu korban, YM (31) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepada petugas tersangka mengaku aksi nekat ini dilakukan karena tersangka sakit hati dengan suaminya.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi saat rilis dengan sejumlah awak media menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi mereka menemukan cairan racun di lambung korban.
Polisi kemudian memeriksa tersangka yang sempat mengalami kritis dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
"Hasilnya tersangka mengaku mencekoki korban dengan racikan puyer dan racun tikus yang ada di rumah," terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka awalnya berniat melakukan aksi bunuh diri dengan anaknya, karena kerap kekecewa terhadap suaminya. Selama ini pasangan suami istri tersebut kerap terlibat cek cok yang dipicu permasalahan sepele.
Puncaknya tersangka emosi saat suami mengatakan ingin membawa anaknya ke Malang.
"Pasangan ini sudah menikah sembilan tahun, mulai kerap cek cok sejak enam tahun terakhir," tambahnya.
Sebelumnya korban ditemukan tewas di dalam kamar pada Kamis awal bulan Februari lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban diketahui meninggal dunia pertama kali oleh neneknya. Sebelum kejadian, ibu korban mengalami muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit oleh suaminya. Saat hendak berangkat mereka memanggil saksi untuk menemani korban yang sedang tidur. Saksi kemudian curiga karena tubuh korban dingin. Saat dicek ternyata korban sudah meninggal dunia. (asn/far)
Load more