Kediri, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan empat orang santri sebagai tersangka atas tewasnya santri asal Banyuwangi, pada hari Jum'at (23/2) pagi. Korban Bintang Balqis Maulana seorang santri Pondok Pesantren di Dusun Mayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
"Tindak lanjut meninggalnya santri, kami melakukan penyelidikan dan kami sudah menetapkan empat tersangka, yang merupakan senior korban," jelas AKBP Bramastyo Priyaji, Kapolres Kediri Kota, Senin (26/2).
Lanjut Bramstyo, keempat tersangka tidak lain lain adalah teman korban di Pondok Pesantren. Sementara diduga korban dianiaya oleh santri lainnya di dalam wilayah Ponpes.
"Kemudian terjadilah penganiayaan yang dilakukan kepada korban, kita masih dalami dari saksi-saksi yang ada, baik di wilayah Kediri ataupun di lingkup Pondok Pesantren," imbuhnya.
Polres Kediri Kota saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi karena jasad korban sudah dibawa pulang ke rumah duka.
Sementara untuk motif yang melatar belakangi terjadinya penganiayaan, kini polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.
Kejadian tewasnya santri asal Banyuwangi tersebut terjadi pada Jumat (23/2), saat itu korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, oleh pihak Pondok Pesantren jasad korban langsung diantarkan ke rumah duka di Banyuwangi. (min/gol)
Load more