Kediri, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak pondok pesantren, terkait kematian santri Bintang Balqis Maulana (14).
Bintang santri asal Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Banyuwangi ini tewas mengenaskan setelah dianiaya empat seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, pihak pondok pesantren tidak mengetahui jika korban meninggal dunia karena dianiaya dan ditemukan luka pada tubuhnya.
"Kemarin sudah diperiksa dari pihak pondok terutama yang mengetahui pertama kemudian korban diantarkan ke Banyuwangi," katanya.
Sementara untuk tersangka tambahan dalam kasus penganiayaan santri hingga tewas Polisi sejauh ini masih fokus terhadap empat orang yang telah dijadikan tersangka penganiayaan.
"Kita masih fokus kepada empat tersangka untuk yang lainya kita masih dalqmi," jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota juga sudah menerima hasil dari pemeriksaan dokter yang melakukan visum dan pemeriksaan tambahan pihak pondok, terutama yang mengantarkan mengetahui dari korban diantarkan ke Banyuwangi.
"Kalau hasil visum intinya ada luka memar pada tubuh korban. Lebih lengkapnya akan disampaikan dokter sendiri,” tuturnya.
Lanjut AKP Nova, saat ini masih mendalami terkait info awal dari pihak pondok pesantren hingga mengantarkan korban menuju Banyuwangi.
Selain saksi-saksi yang diperiksa dan masa penahanan tersangka, berkas perkara kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Berkas pertama dilimpahkan tersebut adalah dengan tersangka yang usianya masih di bawah umur.
“Sudah kami koordinasikan dan berkas perkaranya pertama kemarin sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Ada dua berkas perkara secara terpisah dan kita utamakan yang bawah umur,” pungkasnya.(min/muu)
Load more