Banyuwangi, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada ratusan marbot, dalam menghadapi kemungkinan risiko selama menjalankan tugas menjaga masjid atau musala.
"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW dan lainnya," jelas Bupati Ipuk.
Dia menjelaskan marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid maupun musala.
"Terima kasih kepada para bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah," ujarnya.
Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim menjelaskan pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak sekitar 1800 unit.
"Ini adalah tahap awal, nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Load more