Untuk barang bukti yang diamankan di sekitar lokasi kejadian yakni, pakaian korban, semua yang melekat pada korban saat ditemukan dan peralatan yang digunakan korban saat mencari rumput.
Sementara terkait barang perhiasan yang dipakai korban yang informasinya hilang, pihak kepolisian telah mengumpulkan dan mencocokan sesuai nota pembelian.
Soal perhiasan korban yang informasinya hilang, Kasatreskrim mengungkapkan, hal ini masih didalami, memang menurut pihak keluarga, perhiasan korban ada yang hilang.
"Ini, akan kita pastikan lagi, apakah benar korban pada saat itu memiliki atau sedang memakai perhiasan," ujar AKP Lanang.
"Progres selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dahulu, apakah ini tindak pidana atau bukan, yang jelas pihak kepolisian bekerja ekstra untuk mengungkap peristiwa tersebut," pungkas AKP Lanang.
Perlu diketahui sebelumnya, seorang perempuan yang di duga menjadi korban pembunuhan bernama Nyaini (46) ditemukan tewas dengan penuh luka di tengah ladang jagung Desa Mungkung, Kecamatan Loceret, pada Minggu 02 Maret 2024. (kso/gol)
Load more