Edy Sucipto dan relawan lainnya yang datang ke Bawaslu Surabaya meyakini, penggelembungan suara ini dilakukan secara sengaja, sistemik dan masif, yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam di Kecamatan Gununganyar.
“Karena itu, kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus penggelembungan suara tersebut lantaran ini sangat merugikan partai dan caleg lain. Tapi yang lebih terpenting itu, penggelembungan suara ini jauh dari azas Jurdil,” imbuhnya.
Tim Relawan Prabowo Mania berharap, Bawaslu menindaklanjuti laporan ini dengan megusut tuntas, memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan penggelembungan suara di dua kelurahan di Gununganyar tersebut.
“Kami juga mendesak Bawaslu melakukan rekapitulasi ulang di TPS-TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunuanganyar yang telah terjadi penggelmbungan suara. Kami sudah membawa berkas-berkas sebagai bukti adanya penggelembungan suara partai maupun caleg, dan Bawaslu tinggal menindaklanjut saja,” pungkasnya. (msi/far)
Load more