Kediri, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap tersangka FA (19) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, menyetubuhi korban YB (16) dalam keadaan sekarat, jelang kematian usai diracun dengan potasium sianida yang dicampur minuman keras yang diminum di dalam kos korban di Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kamis (7/3).
"Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku juga menyetubuhi korban. Saat itu lah tersangka mencampurkan potasium sianida yang dibeli di toko pertanian ke minuman keras," katanya.
Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan cairan sperma pelaku pada tubuh korban. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di sekitar mayat korban.
Nova menjelaskan, minuman korban dicampur dengan potasium saat korban membeli makanan keluar kamar kos, kemudian pelaku mencampurkan sianida potasium ke dalam gelas dengan dicampur minuman keras korban.
"Berawal dari diajak minum, yang beli minum tersangka termasuk sudah membawa racun putas itu, korban sendiri membeli snak. Pada saat itu pelaku melakukan aksinya mencampurkan (sianida) ke dalam minuman," lanjutnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa racun sianida potasium, obat-obatan, snack, handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku mendatangi kos korban.
Sebelumnya, warga lingkungan Cowekan Kelurahan Pesantren, Kota Kediri digegerkan dengan ditemukannya penghuni kos yang meninggal dunia di dalam kamar dengan kondisi mulut mengelurakan busa. (min/far)
Load more