Surabaya, tvOnenews.com - Beragam cara dilakukan pemerintah untuk terus menggaet investasi asing masuk ke dalam negeri. Pemerintah juga meluncurkan program izin tinggal istimewa rancangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) dengan nama Golden Visa.
Heni Yuwono Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim mengatakan, peluncuran program Golden Visa diharapkan akan menjadi stimulus baru bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di wilayahnya.
"Sangat luar biasa, program yang baru diluncurkan namanya Golden Visa. Program ini untuk memudahkan minat para investor yang akan berinvestasi l, khususnya di Jawa Timur," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk memperoleh Golden Visa, ada beberapa kualifikasi khusus yang harus dipenuhi. Semisal, nilai invetasi di tanah air minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp38 miliar.
Besaran nilai investasi nantinya akan mempengaruhi layanan istimewa yang diperoleh investor. Berupa kemudahan hingga jangka waktu izin tinggal serta bisa membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia.
"Jadi ada standar yang sudah ditentukan," lanjutnya.
Load more