Nganjuk, tvOnenews.com - Skandal mengguncang pemerintahan desa di Kabupaten Nganjuk. Seorang oknum kepala desa diduga telah menipu warganya sendiri berdalih menjanjikan bisa meloloskan seleksi jabatan sekretaris desa.
Hal tersebut dilakukan oleh seorang bernama Bismoko oknum Kepala Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, yang akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polres Nganjuk.
"Benar, oknum kepala desa tersebut telah dilakukan penahanan, karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus bisa meloloskan salah satu warganya untuk menduduki jabatan sebagai perangkat desa," kata Supriyanto, Sabtu (09/03).
Kronologi nya menurut keterangan Kasi Humas, pada bulan Oktober 2020 terjadi pertemuan antara Darsono dengan Bismoko untuk meloloskan Mutiah dalam seleksi pengisian perangkat Desa (Sekretaris Desa) di tahun 2021. Bismoko (Kepala Desa) menyanggupi akan meloloskan Mutiah dengan syarat membayar uang sebesar Rp 180.000.000.
"Darsono di pihak Mutiah (korban) memenuhi persyaratan yang diminta oleh kepala desa dengan menyerahkan uang senilai Rp 80.000.000, kepada Bismoko secara bertahap, meskipun telah menyerahkan uang tersebut, Mutiah tidak lolos sebagai Sekdes,"ujar Supriyanto.
Merasa tertipu korban akhirnya melaporkan Bismoko (Kepala Desa) ke SPKT Polres Nganjuk.
Load more