Bangkalan, tvOnenews.com - Viral seorang ibu yang akan melahirkan di Puskesmas Kedungdung. Oleh petugas puskesmas, tiba-tiba dilakukan tindakan padahal korban hanya ingin meminta rujukan untuk dilakukan operasi di rumah sakit umum, karena bayinya sungsang. Tak berselang lama, petugas puskesmas mengambil tindakan persalinan yang mengakibatkan kepala bayi terputus dan tertinggal di rahimnya.
Dalam kondisi yang lemah, perempuan itu menyampaikan bahwa dirinya dua kali merasakan sakit pada saat melahirkan dan setelah operasi bedah, kepala bayinya tertinggal di dalam rahimnya.
"Waktu itu datang ke bidan kampung, sama bidan kampung saya disuruh minta rujukan karena kondisi bayi sungsang dan lemah. Waktu sampai di puskesmas saya bilang mau melahirkan operasi di Bangkalan, saya minta rujukan," ujarnya.
Kabar ini berawal dari viralnya video pengakuan Musarrofah, yang menyatakan anaknya meninggal dunia saat proses persalinan dengan kepala bayi tertinggal di dalam perutnya.
Bukannya segera diberikan rujukan, dia justru dibawa ke ruangan bagian belakang puskesmas yang biasa digunakan untuk persalinan dan diminta untuk menunggu cukup lama.
Terkait dugaan malapraktik ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menyatakan, bahwa narasi dalam video yang tersebar tersebut ada banyak yang keliru.
Diantaranya yakni, bahwa calon bayi Musarrofah sudah meninggal dalam kandungan, delapan hingga sepuluh hari sebelumnya, bukan meninggal saat persalinan.
Bahkan fakta ini sendiri menurut dinas kesehatan, sudah disampaikan sebelumnya oleh petugas puskesmas ke pihak keluarga Musarrofah, bahwa tidak ada bunyi detak jantung dalam kandungannya.
Karena bayi sudah meninggal dalam kandungan dengan rentang waktu seminggu lebih, membuat jasad bayi sudah mengalami pembusukan secara alami dalan perut.
Pihak dinas kesehatan pun menyatakan, Musarrofah sendiri sudah mengalami hal ini yang kedua kalinya.
Karena dalam riwayat kehamilan pertamanya, bayi milik Musarrofah juga sudah meninggal dalam kandungan.
dr. Edy membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang diterima pihak RSUD Syamrabu Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024 lalu.
Pada pemeriksaan luar, dr. Edy menemukan kepala terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul, terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” beber dr. Edy.
dr. Edy memaparkan, jenazah bayi perempuan itu berusia kurang lebih delapan bulan berdasarkan panjang badan 40 sentimeter. Sementara berat badan kurang dari normal yakni 1.150 gram atau 1,1 kilogram, lingkar kepala kurang dari normal yakni 26 sentimeter, dengan ukuran normalnya yakni 36 sentimeter. (fds/far)
Load more