Bangkalan, tvOnenews.com – Kasus kepala bayi tertinggal di rahim ibu akibat dugaan malapraktik di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan, viral di media sosial. Dinas Kesehatan membantah tuduhan tersebut dari peristiwa yang menimpa Ibu Musarrofah asal Bangkalan, Madura.
“Pasien datang letak (bayi) sungsang dengan BB satu kilo atau 1.000 gram dengan kondisi sudah meninggal,” ujarnya.
Nur Hotibah menambahkan, bahwa bayi tersebut lahir tidak sesuai dengan tangal perkiraan pelahiran. Menurutnya, bayi tersebut ditafsirkan lahir pada 2 Februari 2024, sementara ibu Musarrofah datang ke Puskesmas Kedungdung Bangkalan pada 4 Maret 2024.
“Dari hasil tafsiran, umur kehamilan pasien berusia 45 minggu. Jadi perkiraan persalinan ini berselisih 4-5 minggu (dari persalinan aslinya),” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, saat datang, tensi pasien mencapai 180. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi keracunan kehamilan atau diistilahkan dengan kata PEB. Sehingga perkembangan bayi tidak sesuai dengan umur kehamilan.
dr. Edy selaku dokter forensik membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang diterima pihak RSUD Syamrabu Bangkalan. Kondisi bayi itu berusia kurang lebih delapan bulan berdasarkan panjang badan 40 sentimeter. Sementara berat badan kurang dari normal yakni 1.150 gram atau 1,1 kilogram, lingkar kepala kurang dari normal yakni 26 sentimeter, dengan ukuran normalnya yakni 32 sentimeter.
Load more