Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus kepala bayi tertinggal di rahim orang tua Mukaromah asal Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, ketika melahirkan di Puskesmas Kedungdung wilayah Modung, Kabupaten Bangkalan, ramai media sosial.
Menurut korban Mukaroma, dirinya merasa akan melahirkan dan meminta surat rujukan untuk ke rumah sakit Bangkalan. Setelah mendapat surat rujukan, seorang dokter berinisial M tiba-tiba datang dan melarang untuk dibawa ke rumah sakit, dengan alasan ia bisa menangani untuk melakukan proses persalinan.
"Si dokter berupaya untuk menakut-nakuti korban Mukaromah, dengan berkata kalau ibu dibawa ke rumah sakit nanti tidak dikerjain, bisa dikerjain atau diproses operasi bayi yang ngerjain (yang rawat) orang laki-laki dan badanya besar-besar. Ucapan itu supaya Mukaromah tidak mau dirujuk ke rumah sakit di Bangkalan, namun korban tetap bersikukuh untuk dirujuk ke rumah sakit. Ibu bidan juga bersikukuh untuk tetap melakukan persalinan di Puskesmas Kedungdung Modung Bangkalan, Madura,” kata Faisol, paman Mukaromah, Rabu (13/3).
Lanjut Faisol, pihak bidan kemudian melakukan tindakan medis dengan memberikan sebuah suntikan pendorong kepada korban.
Ia mengatakan tindakan medis dianggap sembarangan oleh oknum bidan hingga menyebabkan bayi korban meninggal dunia, dan akhirnya lapor ke pihak berwajib.
"Iya kami sudah melaporkan. Pada hari ini sedang melakukan pemanggilan saksi, namun karena kondisi sedang hujan, mungkin akan dilanjutkan besok. Sampai saat ini mas, pihak dokter atau yang terkait belum ada yang datang ke rumah korban untuk meminta maaf atas kejadian tersebut," terangnya. (fds/hen)
Load more