"Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah dan kami sudah kerjasama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," imbuhnya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk bisa menetapkan tersangka.
"Seluruh korban masih di bawah umur," tutupnya.
Pihak kepolisian mempersilahkan sejumlah korban yang sebelumnya enggan melaporkan atas kejadian yang dialami, segera melapor ke pihak berwajib. (asn/far)
Load more