Blitar, tvOnenews.com - Untuk menciptakan suasana kondusif saat bulan Ramadhan, petugas gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan dan karaoke di Kota Blitar. Dalam kegiatan razia tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras illegal, Kamis (14/03).
"Dalam penegakan kita menemukan dua cafe yang menjual arak botol kecil ada 54 botol, botol besar 22 botol itu dalam satu tempat di jalan Ahmad Yani," jelasnya.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menyasar salah satunya kafe yang berlokasi di jalan Dokter Wahidin Kota Blitar. Di lokasi ini petugas berhasil menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan botol miras oplosan di lokasi lain, usai didata miras tersebut langsung dibawa untuk diamankan di Mako Satpol Pp Kota Blitar.
"Dan dimungkinkan kegiatan pada malam hari ini Satpol PP tidak hanya berhenti disini saja, bila mendapat laporan masyarakat dan lain-lainnya kita pasti akan menindak lanjutkan," imbuhnya.
Razia gabungan dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan aman dari pengaruh minuman keras selama bulan suci ramadhan.
Load more