Surabaya, tvOnenews.com - Peredaran uang palsu kembali marak saat bulan Ramadhan dan menjelang lebaran. Hal ini terungkap setelah petugas Reskrim Polsek Gubeng Surabaya meringkus dua pelaku pengedar dan pembuat uang palsu. Modus yang digunakan pelaku, uang palsu ini dijual secara online dan dipasarkan ke warung dan toko kecil dengan membelanjakannya.
Petugas Sat Reskrim Polsek Gubeng Surabaya menangkap dua pemuda selaku pengedar dan pembuat uang palsu, pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan dengan total Rp202.000.000. Selain, mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti uang palsu senilai dua ratus dua juta rupiah dan mesin printer, dua handphone dan buku rekening bank.
“Jadi, terungkapnya kasus upal ini saat tersangka HS membayar hotel dengan menggunakan uang palsu. Pihak hotel kemudian melaporkannya kepada kami. Setelah kami periksa, ternyata juga masih ditemukan sisa uang palsu bernilai jutaan di kamar hotel itu,” ungkap Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng.
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa RP telah membuat uang palsu selama tiga bulan, dan sudah diedarkan dan dijual secara online. Tukang potong ayam ini belajar mencetak uang palsu dari media sosial youtube, dan memasarkannya juga secara online, dengan nilai 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu.
“Saya belajar membuat uang palsu ini secara otodidak dari youtube. Saya pelajari di media sosial itu, terus saya praktekan cara membuatnya. Ternyata bisa. Dan saya mulai membuat uang palsu ini dengan jumlah jutaan,” ujar RP, salah satu tersangka.
“Kalau saya memasarkan uang palsu ini melalui medsos facebook. Disitu saya menawarkan uang palsu, ternyata banyak yang merespon, hasilnya saya pernah mendapat uang 50 juta dari penjualan upal ini,” imbuhnya.
Selain menjual upal melalui media online, tersangka juga mengedarkan uang palsu di warung dan toko klontong dengan pura-pura membeli sesuatu. Tersangka berbelanja sesuatu atau barang kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan upal.
“Ya saya belikan uang palsu ini ke toko-toko klontong di pinggir jalan. Ada juga yang saya belanjakan di warung-warung. Gak ketahuan kalau saya pake uang palsu. Ketahuannya saat saya bayar di hotel itu,” ungkap HS, tersangka lainnya.
Adanya peredaran upal saat bulan Ramadhan dan jelang lebaran ini, polisi menghimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang agar berhati-hati saat melakukan transaksi dan harus melakukan pemeriksaan uang secara teliti. Karena para pengedar uang palsu menyasar pedagang-pedagang.
“Peredaran upal ini biasanya memang marak saat bulan Ramadhan dan menjelang lebaran. Karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu ini. Terutama para pedagang harus lebih jeli dan teliti memeriksa uang pecahan seratus atau 50 ribu, jangan sampai terkecoh dengan uang palsu,” harap Kompol Eko Sudarmanto.
“Perbedaan uang palsu dengan uang asli ini cukup mencolok kok. Kertas uang palsu itu lebih halus jika diraba, dari segi warna juga tak seterang warna uang asli. Selain itu, jika dilihat dengan lampu ultaraviollet tidak ada benang tanda khusus dan hologramnya gak ada,” paparnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus menjalani proses hukum dan mendekam di tahanan Polsek Gubeng. (msi/hen)
Load more