Kota Malang, tvOnenews.com - Rencana perang sarung yang akan dilakukan oleh anak di bawah umur berhasil digagalkan oleh warga di Balai RW 3 Jalan Kepiting, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Warga menggagalkan perang sarung, sekaligus mengambil senjata tajam (sajam), besi pemukul dan sarung yang didalamnya berisikan besi yang rencananya digunakan pada Rabu (13/3) malam.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo saat dikonfirmasi awak media mengatakan kejadian berawal pada hari Selasa (11/3) bahwa RPA (17) mendapatkan curhatan dari rekannya berinisial G kalau dirinya dibully oleh P karena sering kalah bermain game FF.
"Hari Rabu (12/3) RPA menemui P untuk mengklarifikasi terkait P yang membully G. Selanjutnya P mengadu ke rekannya berinisial L. Lanjut L menantang RPA untuk perang sarung dan disepakati oleh mereka berdua ini pada hari Rabu (13/3) sekitar pukul 20.00 WIB di depan lapangan Futsal Gedung Widyagama," kata Kompol Anton di hadapan awak media, Sabtu (16/3).
Diungkapkan Anton, akhirnya kedua kelompok sepakat di tempat yang sudah ditentukan untuk perang sarung.
"Kedua kelompok ini berkumpul di salah satu tempat, setelah magrib. Nah saat itu RPA melihat musuhnya badannya besar besar, takut kalah, RPA pulang untuk mengambil sajam, diantaranya 1 golok dan 1 buah sarung hitam yang diikat di dalamnya berisi besi yang disimpan di dalam jok motornya," bebernya.
Selanjutnya ia membawa senjata tersebut kembali berkumpul di Balai RW 3.
"RPA bersama 15 anak yang lainnya menuju ke lapangan Futsal Widyagama untuk melakukan perang sarung dengan kelompok L," imbuh Kompol Anton.
Selang kurang lebih 10 menit, perang sarungnya berhenti karena ada warga yang menyuruh berhenti, sehingga anak-anak tersebut bubar.
Setelah itu RPA bersama temannya kembali ke Balai RW untuk pulang ke rumah, namun ia dan salah satu temannya diamankan oleh warga. Saat diamankan, warga menemukan senjata golok di dalam jok sepeda motor.
"Serta sarung terikat berisi besi ada di dashboard bawah sepeda motor yang dipakai anak RPA," jelas Kompol Anton.
Selanjutnya warga menghubungi warga yang lain dan mengamankan dua anak. Kemudian melaporkan kepada Polsek Lowokwaru.
"Warga menyerahkan dua anak yang telah diamankan di Balai RW ke Polsek Lowokwaru, " sambungnya.
Anton mengatakan, masing-masing kelompok remaja membawa sekitar 10-15 anak yang merupakan teman satu kelurahan.
“Ada yang masih SMP kelas 2, ada yang SMK dan SMA. Permasalahannya ya hanya karena dihina kalah game free fire,” ujarnya.
Dia menjelaskan RPA kini ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 12 anak lain dibina.
“Terhadap anak yang membawa sajam, akan kami proses hukum bersama unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Sedangkan lainnya kami bina dengan tokoh masyarakat untuk diberikan siraman rohani supaya mereka mengisi waktu dengan kegiatan positif,” pungkasnya. (eco/gol)
Load more