Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang melakukan pengrebekan gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Polisi berhasil mengamankan 3 pelaku dan juga mengamankan beras sebanyak hampir 2 ton pada Jumat (15/3) malam.
Kanit III Tindak Pidana khusus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul saat dikonfirmasi awak media mengatakan, petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya beras Bulog dikemas ulang menjadi beras premium di gudang milik EH yang berada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.
"Mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan terungkap, bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi premium," kata Iptu Choirul, Minggu (17/3).
"Petugas langsung menyegel gudang tersebut pada Jumat (15/3) malam dan mengamankan tiga orang yakni EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik," sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku adalah mengemas ulang dan memalsukan merek dari beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium.
"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium," kata Gandha, Minggu (17/3).
Gandha mengaku, penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih dilakukan. Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.
"Ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, serta peralatan lainnya," imbuhnya.
Proses repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal atau harga premium, merupakan tindak pidana.
“Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras Bulog dan beras hasil repacking,” pungkasnya. (eco/gol)
Load more