ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Repacking Beras Bulog
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Update Kasus Repacking Beras Bulog Dikemas Jadi Premium di Malang, Pelaku Dapat Ide dari Aplikasi Marketing di Facebook

Tim Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang wanita menjadi tersangka dalam kasus repacking beras bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:29 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang wanita menjadi tersangka dalam kasus repacking beras bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang.

Tersangka diketahui bernama Erik Hariyati (37), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan mempunyai toko sembako bernama Ricky Zain di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam pres rilis di halaman Polres Malang, Senin (18/3) mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha beras yang memiliki gudang di Jalan Kubu RT 19 RW 02 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Di awal usaha tersebut bermula sejak Oktober 2023 silam, kala itu harga beras di pasaran kian merangkak naik. Kemudian, tersangka yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu berinisiatif memulai usaha jual beli beras," kata Kompol Imam Mustolih. 

Lanjut kata Imam, pada akhir bulan Januari 2024, tersangka melihat adanya peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, yaitu dengan merepacking beras bulog menjadi beras premium agar mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.

“Akhirnya, tersangka mencoba mencari cara yaitu dengan melalukan pembelian beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 50 kilogram di marketplace di Facebook,” ujar Imam saat pres rilis.

Baca Juga

Perlu diketahui SPHP merupakan program pemerintah yang dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 55 ayat (1).

Kompol Imam mengungkapkan, dari marketplace Facebook yang dibeli secara COD, tersangka memperoleh beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram dengan harga Rp690 ribu.

Selain itu, tersangka juga mengaku membeli beras SPHP dari seorang laki-laki yang tidak dikenal, dengan harga Rp640 ribu per 50 kilogram.

Lebih lanjut, dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak berkerja seorang diri, Ia dibantu dengan satu karyawan, EAP (35).

EAP sendiri berperan membantu tersangka untuk melakukan repacking atau pengemasan ulang dari beras Bulog SPHP seberat 50 kilogram menjadi beras premium 25 dan 5 kilogram dengan sejumlah merk.

Ada dua merk beras premium, yakni Raja Lele dan Ramos Bandung. Merk Raja Lele dengan kemasan 25 kilogram dengan harga Rp350 ribu dan merk Ramos Bandung kemasan 5 kilogram dengan harga Rp70 ribu.

“Setelah beras selesai dikemas ulang dengan rapi. Selanjutnya, tersangka menjual kepada para pembeli dengan cara online melalui marketplace yang ada di Facebook,” jelasnya.

Dengan repacking beras Bulog SPHP menjadi beras premium, lanjut Imam, tersangka berhasil meraup keuntung jutaan ribu rupiah setiap bulannya.

“Tersangka berinisial EH ini melakukan perbuatan tersebut sudah sejak bulan Oktober 2023. Rata-rata per bulan dengan keuntungan seribu sampai dua ribu pekilogram. Maka, keuntungan per bulan mencapai Rp8.000.000 sampai Rp9.000.000 rupiah. Jika ditotal keuntungan yang didapat mencapai Rp45 juta rupiah,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan, repacking beras SPHP Bulog 50 kilogram tersebut dikemas ulang menjadi beras premium merk Raja Lele dan Ramos Bandung dengan berat 5 kilogram dan 25 kilogram menjadi beberapa bagian. 

Sejumlah barang bukti berupa timbangan digital serta alat kemas lainnya juga turut diamankan. Diantaranya seperti, alat pres listrik, alat jahit karung, gayung serta kendaraan Suzuki Carry dengan nomor polisi N 8298 EO. 

“Saksi dan tersangka memindahkan beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram tersebut ke kemasan kosong yang ukuran 25 kilogram dan 5 kilogram menggunakan gayung, kemudian ditimbang,” ujar Gandha saat press rilis.  

Saat repacking, tersangka dibantu dengan satu karyawan laki-laki yang berinisal EAP (35). EAP sendiri bertugas membantu mulai dari menimbang beras, kemudian melakukan penjahitan karung beras premium hingga beras siap dijual. 

“Alatnya sudah canggih di situ, jadi dari pengakuan tersangka dan saksi untuk repacking 5 kilogram beras hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit. Hasil packingnya juga bagus presisi seperti kemasan asli,” ungkapnya. 

Dari pengakuan tersangka, hasil repacking tersebut kemudian dijual ke beberapa konsumen dan juga dijual secara online di marketplace di aplikasi Facebook. 

“Beras hasil repacking dijual secara online juga di Facebook,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, Pasal 144 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 143 Undang-undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan. (eco/hen)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Beruntung dalam Hubungan Asmara pada 15 Maret 2025: Siap-siap Shio Naga Bertemu Orang Baru

4 Shio yang Paling Beruntung dalam Hubungan Asmara pada 15 Maret 2025: Siap-siap Shio Naga Bertemu Orang Baru

Siap-siap, 4 Shio yang paling beruntung dalam hubungan asmara pada Sabtu 15 Maret 2025. Apakah shio kamu termasuk yang paling beruntung? Baca ramalan shio ini!
Terdesak Kebutuhan Jelang Lebaran, Pria Asal Madiun Jual Serbuk Petasan

Terdesak Kebutuhan Jelang Lebaran, Pria Asal Madiun Jual Serbuk Petasan

MY harus berurusan dengan polisi setelah nekat menjual serbuk petasan via Facebook dan COD (cash on delivery) di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sampung. 
Prediksi Media Irak soal Nasib Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 80 Persen Lebih Garuda akan...

Prediksi Media Irak soal Nasib Timnas Indonesia Besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 80 Persen Lebih Garuda akan...

Berikut prediksi media Irak soal nasib Timnas Indonesia besutan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
BPBD: Banjir Bandang Landa Sejumlah Desa di Tapanuli Selatan

BPBD: Banjir Bandang Landa Sejumlah Desa di Tapanuli Selatan

Idam menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 22.00 WIB, yang kemudian menyebabkan peningkatan debit air Sungai Batang Angkola.
Duh, 5 Zodiak ini Dihantam Nasib Buruk pada 15 Maret 2025: Aries Dirundung Perdebatan Besar, Aquarius Berjuang Mati-matian untuk...

Duh, 5 Zodiak ini Dihantam Nasib Buruk pada 15 Maret 2025: Aries Dirundung Perdebatan Besar, Aquarius Berjuang Mati-matian untuk...

Berikut lima zodiak yang harus ekstra waspada karena diprediksi akan bernasib sial di tanggal 15 Maret 2025. Apakah kamu termasuk? Cek peruntunganmu sekarang!
Maling Gasak 6 Ponsel di Rumah Konveksi Jakarta Selatan, Eksekutor Ditangkap

Maling Gasak 6 Ponsel di Rumah Konveksi Jakarta Selatan, Eksekutor Ditangkap

Pria berinisial ES ditangkap usai gasak ponsel di Jakarta Selatan.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral