Jember, tvOnenews.com - Kasus istri dianiaya dan disekap suami di kandang sapi di Jember Jawa Timur terus bergulir. Supiyati, korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) oleh Hermawan, suaminya sendiri, meminta suaminya dibebaskan.
"Saya meminta polisi membebaskan suami saya," harap Supiyati.
Permintaan Supiyati pun didengar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
"Proses hukum tersangka Hernawan tetap lanjut hingga persidangan. Tersangka tetap kami sidik dan periksa. Korban bisa meminta keringanan hukuman pada hakim," terang AKBP Bayu Pratama pada Selasa (19/3/2024) sore.
Bayu mengungkapkan motif tersangka memukuli dan menyekap korban di kandang sapi karena korban tidak pamit kepada tersangka dan cemburu saat bekerja di luar Jawa. Selain itu tersangka juga jengkel karena korban memiliki banyak hutang.
"Korban bekerja di Medan selama tiga bulan," kata Bayu.
Load more