Banyuwangi, tvOnenews.com - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Banyuwangi melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto ke Polresta Banyuwangi, Kamis (21/3). Laporan ini buntut viralnya video terkait netralitas penyelenggara pemilu.
Dalam laporannya, warga menuding pernyataan Hasto dalam video yang beredar mengandung unsur kebohongan, bahkan dugaan fitnah. Ada empat hal yang menjadi materi laporan warga. Mereka menilai pernyataan Hasto yang menyudutkan KPU dan Bawaslu ada unsur penggiringan opini menggagalkan hasil pemilu.
"Kami berharap Hasto bisa membuktikan pernyataannya terkait deligitimasi KPU dan Bawaslu yang dinilai tak netral. Video pernyataan ini viral di media sosial,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Moh. Saiful Rizal.
“Dapatkah Hasto membuktikan ucapannya di video itu,” tudingnya.
Yang paling serius, menurut Rizal, dalam video Hasto menuding ada keberpihakan aparat TNI/Polri dalam pemilu kemarin. Menurutnya, ini menjadi tudingan serius ke aparat pengamanan yang dinilai tak independen.
“Kami berharap, aparat penegak hukum bisa bertindak dengan laporan ini. Video pernyataan Hasto ini memicu kegaduhan,” tegasnya.
Dalam laporannya, warga melampirkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tangkapan layar pernyataan Hasto yang sedang melakukan sebuah wawancara. Ada juga, link video yang beredar luas di jejaring media sosial.
“Kami juga lampirkan data pendukung lainnya,” tutup Rizal.
Sebelum melakukan pelaporan ke Polresta Banyuwangi, sejumlah warga ini sempat membentangkan spanduk besar. Isinya, menuding kabar hoaks yang beredar di media sosial. Usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta, warga langsung diarahkan menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Saat warga melapor ke Polresta, nyaris bersamaan, sejumlah warga menggelar aksi demo di depan kantor KPU Banyuwangi. Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Banyuwangi Peduli Politik. Mereka meminta klarifikasi dari KPU terkait Sirekap, termasuk netralitas TNI/Polri dalam pemilu kemarin.
Massa ditemui Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni. Pejabat ini memastikan Sirekap tidak bisa diakses sembarang orang.
“Jadi, siapapun boleh berkata soal Sirekap. Tapi, harus ada bukti dan kebenarannya. Meski yang mengatakan orang berpengaruh,” tegasnya.
Senada diungkapkan Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Dewa menegaskan jajarannya netral dalam pemilu. Bahkan, tidak bisa mengakses Sirekap. Apalagi, ikut mencatat di dalam TPS.
“Kami hanya mengamankan tahapan pemilu. Tidak ada intervensi apalagi intimidasi. Kami setia dengan NKRI,” tegas perwira melati dua ini. (hoa/hen)
Load more