Dua Terdakwa Penganiaya Santri di Kediri Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejasaan Negeri Kediri menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp100 juta kepada dua terdakwa santri yang masih berstatus anak AF (16) dan AK (17)
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:20 WIB
Load more