Surabaya, tvOnenews.com – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyambut baik himbauan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan jajaran agar perusahaan aplikator transportasi online untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).
“Kabar ini tentunya sangat menggembirakan bagi rekan-rekan ojol,” kata Daniel Lukas Rorong, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, Kamis (28/3).
Menurut Daniel, ini merupakan langkah bijak yang tentunya sangat didukung oleh rekan-rekan ojol di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
“Perihal THR nantinya dalam bentuk uang tunai, sembako, atau apapun itu, kami serahkan sepenuhnya pada aplikator (perusahaan transportasi online). Dan jika benar terealisasi, ini merupakan sejarah pertama sejak perusahaan transportasi online beroperasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jawa Timur menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat pada pihak aplikator melalui kantor operasionalnya yang di Surabaya untuk meminta penjelasan perihal THR untuk ojol nantinya seperti apa. Termasuk, apakah driver taksi online termasuk yang menerima THR.
“Hal ini kami lakukan untuk menekan arus bawah agar tidak bergejolak, yang nantinya berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran menjelang hari raya Idul Fitri, khususnya di Jawa Timur dan berpusat di Surabaya,” tegas Herry.
PDOI Jatim sendiri juga menolak, pemberian THR untuk ojol dihubungkan dengan program yang sudah berlaku secara reguler selama ini oleh perusahaan transportasi online.
Load more