"Kita doakan, agar korban bisa segera pulih," ungkapnya.
Dijelaskan Danang terkait pelaku yang tega menganiaya korban yang masih berusia 3,5 tahun dan perlu diketahui tersangka ini juga mempunyai seorang anak yang masih berusia 2,5 tahun.
Jadi motif tersangka ini, karena dirinya merasa jengkel kepada korban. Pasalnya korban tidak menuruti perkataan tersangka, sehingga ia kehilangan kesabarannya dan melakukan pukulan ke wajah korban dengan tangan kosong dan buku.
"Jadi motif tersangka adalah dia merasa jengkel dengan korban. Saat itu korban ingin diobati setelah mendapatkan bekas cakaran, namun korban menolak," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (30/3).
Tidak hanya itu, tersangka juga tengah tertekan karena memiliki masalah pribadi. Danang mengatakan jika anggota keluarga tersangka ada yang sakit, sehingga pikirannya tidak karuan.
"Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk melakukan kekerasan. Jadi kita tetap akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, ibu korban Emy Aghnia Punjabi mengaku, bahwa anaknya mengalami trauma berat dan meminta aparat kepolisian untuk menghukum tersangka yang seberat beratnya.
Load more