Malang, tvOnenews.com - Pasca penganiayaan yang dilakukan suster Indah terhadap anak perempuan dari selebgram Emy Aghnia Punjabi, yang berinisial JAP (3,5) di dalam kamar rumah yang terletak di kawasan perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kini korban mengalami trauma baik secara fisik maupun psikis.
Saat ini bocah berinisial JAP dalam perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang untuk memulihkan kondisi psikis serta luka yang dialaminya.
Seperti yang diungkapkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam press rilisnya didepan halaman depan Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3) siang.
"Kami bersama PJ Walikota Malang, Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang dan kami bekerja sama dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang bersama Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota menengok kondisi korban di ruang perawatan anak RSSA untuk memberikan dukungan empati guna memulihkan kondisi psikis korban," kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Di samping itu, kami telah bertindak menangani kasus ini dengan cepat dan segera kami koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Malang terkait penanganan kasus ini.
"Sebagai bentuk memberikan dan mewujudkan rasa aman, bahwa Kota Malang ini adalah kota ramah anak," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga mengatakan hal yang sama, yakni kondisi korban dalam masa perawatan, karena korban ini mengalami trauma fisik sekaligus trauma psikis.
"Kita doakan, agar korban bisa segera pulih," ungkapnya.
Dijelaskan Danang terkait pelaku yang tega menganiaya korban yang masih berusia 3,5 tahun dan perlu diketahui tersangka ini juga mempunyai seorang anak yang masih berusia 2,5 tahun.
Jadi motif tersangka ini, karena dirinya merasa jengkel kepada korban. Pasalnya korban tidak menuruti perkataan tersangka, sehingga ia kehilangan kesabarannya dan melakukan pukulan ke wajah korban dengan tangan kosong dan buku.
"Jadi motif tersangka adalah dia merasa jengkel dengan korban. Saat itu korban ingin diobati setelah mendapatkan bekas cakaran, namun korban menolak," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (30/3).
Tidak hanya itu, tersangka juga tengah tertekan karena memiliki masalah pribadi. Danang mengatakan jika anggota keluarga tersangka ada yang sakit, sehingga pikirannya tidak karuan.
"Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk melakukan kekerasan. Jadi kita tetap akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, ibu korban Emy Aghnia Punjabi mengaku, bahwa anaknya mengalami trauma berat dan meminta aparat kepolisian untuk menghukum tersangka yang seberat beratnya.
"Sampai saat ini akibat traumanya itu, anak saya tidak bisa tidur dengan tenang, dan pas tidur, dia selalu mengigau ketakutan. Setelah itu, saya sadarkan dan saya tenangkan dan baru bisa tidur lagi," pungkasnya. (eco/gol)
Load more