"Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," sambung Budi.
Diungkapkan Budi, kalau rencananya, pihak keluarga akan menjenguk IPS yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambah Heri Budi.
Sebagai pengacara, Heri Budi juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.
"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," bebernya. (eco/gol)
Load more