Malang, tvOnenews.com - Aksi kekerasan terhadap seorang anak balita yang dilakukan suster indah (27) asal Bojonegoro terhadap anak balita dari keluarga pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga pelaku kesal terhadap majikan gegara sering terlambat menerima gajian.
Heri Budi selaku pengacara Suster Indah alias IPL (27) mengatakan, kalau pelaku curhat kalau selama 1 tahun bekerja dengan selebgram Malang, Emy sering masih gajiannya terlambat.
"Karena kesal sama majikan gegara gajiannya sering telat dan mendasari pelaku tega memukuli dan menyiksa anak bosnya, JAP yang berusia 3,5 tahun," ujar Budi kepada awak media, Senin (1/4).
Heri Budi pun menjelaskan kalau dirinya melakukan pendampingan hukum kepada tersangka dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP), tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit.
“Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," jelas Heri Budi.
Heri Budi mengungkap gaji tersangka ketika bekerja sebagai pengasuh sebesar Rp3,5 juta per bulan.
"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung," terang Budi.
"Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," sambung Budi.
Diungkapkan Budi, kalau rencananya, pihak keluarga akan menjenguk IPS yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambah Heri Budi.
Sebagai pengacara, Heri Budi juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.
"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," bebernya. (eco/gol)
Load more