Situbondo, tvOnenews.com - Terlibat sindikat bandar narkoba, 3 oknum polisi yang berdinas di Mapolres Situbondo dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara pemecatan ini berlangsung hadapan ratusan personil yang hadir dalam apel pemecatan di halaman Mapolres Situbondo, Rabu (3/4).
Dalam apel pemecatan ini, hanya satu oknum polisi nakal yang akan dipecat tidak hadir. Proses pemecatan dilakukan dengan melepas baju dinas Kepolisian yang dikenakan dan di ganti dengan baju batik, sementara personil yang tidak hadir, fotonya di coret silang menggunakan alat tulis kantor oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
"Hari ini, kita memecat tiga anggota Polres Situbondo melalui apel PTDH, karena ketiga oknum tersebut melakukan pelanggaran berat yang dilakukan berulang kali. Bahkan, ketiganya sudah mengabdi sebagai anggota Polri antara 20 hingga 24 tahun," ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Tiga anggota Polres Situbondo yang dipecat, yakni Aipda Nanang Handoko dan Bripka Sigit Wahyudi, keduanya terlibat kasus narkoba dan dilakukan pencopotan baju dinas dan diganti baju batik.
Saat ini, keduanya masih menjalani kurungan penjara di Rutan Situbondo. Sedangkan Bripka Bagus Trias (BG) tidak hadir dalam apel PTDH, sehingga proses pemecatannya menggunakan foto Bripka BG.
Menurut dia kebijakan PTDH terhadap setiap anggota yang membuat pelanggaran merupakan upaya terakhir yang ditempuh setelah berbagai proses dilalui. Seperti upaya pembinaan, pencegahan, dan pemberian hukuman mulai dari yang ringan sampai dengan berat.
Load more