Situbondo, tvOnenews.com - Terlibat sindikat bandar narkoba, 3 oknum polisi yang berdinas di Mapolres Situbondo dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara pemecatan ini berlangsung hadapan ratusan personil yang hadir dalam apel pemecatan di halaman Mapolres Situbondo, Rabu (3/4).
Dalam apel pemecatan ini, hanya satu oknum polisi nakal yang akan dipecat tidak hadir. Proses pemecatan dilakukan dengan melepas baju dinas Kepolisian yang dikenakan dan di ganti dengan baju batik, sementara personil yang tidak hadir, fotonya di coret silang menggunakan alat tulis kantor oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
"Hari ini, kita memecat tiga anggota Polres Situbondo melalui apel PTDH, karena ketiga oknum tersebut melakukan pelanggaran berat yang dilakukan berulang kali. Bahkan, ketiganya sudah mengabdi sebagai anggota Polri antara 20 hingga 24 tahun," ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Tiga anggota Polres Situbondo yang dipecat, yakni Aipda Nanang Handoko dan Bripka Sigit Wahyudi, keduanya terlibat kasus narkoba dan dilakukan pencopotan baju dinas dan diganti baju batik.
Saat ini, keduanya masih menjalani kurungan penjara di Rutan Situbondo. Sedangkan Bripka Bagus Trias (BG) tidak hadir dalam apel PTDH, sehingga proses pemecatannya menggunakan foto Bripka BG.
Menurut dia kebijakan PTDH terhadap setiap anggota yang membuat pelanggaran merupakan upaya terakhir yang ditempuh setelah berbagai proses dilalui. Seperti upaya pembinaan, pencegahan, dan pemberian hukuman mulai dari yang ringan sampai dengan berat.
"Polri merupakan organisasi besar sebagai penegak hukum dan seharusnya kita malu bila melanggar hukum, karena kita sendiri yang secara sadar dan tanpa paksaan memilih jalur pengabdian dan profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bebernya.
AKBP Dwi berharap, dengan upacara PTDH ini, dirinya mengimbau kepada anggota Polres Situbondo, agar ini dijadikan contoh bagi anggota yang lain agar ke depannya tidak melakukan hal yang serupa.
"Saya tidak akan mentolelir anggota anggota yang suka melakukan pelanggaran maupun tindak pidana. Selain itu, saya juga berharap apel PTDH ini, juga dijadikan contoh anggota yang lain untuk lebih baik," pungkasnya. (hso/gol)
Load more