LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
musala warga dipakai gudang petasan, digerebek polisi
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Musala Warga di Bangkalan, Madura, Dijadikan Gudang Petasan, Polisi Amankan Seorang Pelaku

musala warga berinisial AA, di Desa Sepuluh, Kecamatan Soca, Kabupaten Bangkalan, dijadikan gudang untuk merakit petasan, digerebek oleh aparat kepolisian

Senin, 8 April 2024 - 12:15 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com – Dua hari jelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, aparat kepolisian Polres Bangkalan, Madura, semakin intensif melakukan razia terhadap penyakit masyarakat, yaitu petasan. Seperti di musala milik warga berinisial AA, di Desa Sepuluh, Kecamatan Soca, Kabupaten Bangkalan, yang dijadikan gudang untuk merakit petasan, digerebek oleh aparat kepolisian.

Saat penggrebekan berlangsung, pelaku AA berada di dalam gudang petasan hingga aparat langsung mengepung lokasi. Saat polisi merazia petasan, sempat mendapat halangan dari seorang perempuan yang diduga keluarga pelaku. Di dalam ruangan musala tersebut, polisi menemukan ribuan petasan setengah jadi. Ratusan gulungan kertas petasan mulai dari ukuran kecil, sedang hingga ukuran besar berada dalam satu ruangan itu. Polisi juga menemukan beragam jenis bubuk sebagai bahan utama petasan, serta peralatan pembuatan mercon lainnya.

Informasi ini berawal dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial HZ. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan HZ, perakit petasan mengarah kepada AA hingga petugas melakukan penggerebekan.

Menurut AKBP Febri Isman Jaya, petasan dirazia karena sangat dilarang dalam aturan undang - undang. Sementara untuk kembang api masih diperbolehkan. 

"Untuk kembang api masih boleh, tetap untuk petasan no. Artinya dilarang karena berbahaya bagi pengguna maupun kepada masyakarat lainnya," tuturnya.

Baca Juga :

Ia mengatakan, petasan yang dilarang, membuat, merakit atau pembuatan mercon dikenai undang-undang darurat  nomor 12 tahun 1951 tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kalau mengacu kepada aturan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak. Pelaku (pembuat petasan) dikenai  ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPU DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tak Menunda-nunda Datang ke TPS agar Tidak Terjadi Penumpukan Pemilih

KPU DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tak Menunda-nunda Datang ke TPS agar Tidak Terjadi Penumpukan Pemilih

KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak menunda-nunda datang ke TPS agar tak terjadi penumpukan pada saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024.
Polres Pematangsiantar Siapkan 150 Personel Amankan 411 TPS untuk Pilkada 2024

Polres Pematangsiantar Siapkan 150 Personel Amankan 411 TPS untuk Pilkada 2024

Untuk pelaksanaan Pilkada Kota Pematangsiantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyebutkan Sebanyak 150 personel telah di tempatkan untuk mengamankan 411 TPS yang ada di wilayah Kota Pematangsiantar.  
Dalam 2 Pekan, Banjir Terjadi Tiga Kali di Ponorogo

Dalam 2 Pekan, Banjir Terjadi Tiga Kali di Ponorogo

Untuk ketiga kalinya banjir merendam sejumlah kecamatan di Kabupaten Ponorogo, dalam kurun waktu 2 pekan.
Jawaban Menohok Sarwendah saat Disinggung soal Kerja Keras Pasca Cerai dari Ruben Onsu: Menurut Aku…

Jawaban Menohok Sarwendah saat Disinggung soal Kerja Keras Pasca Cerai dari Ruben Onsu: Menurut Aku…

Santai tapi menohok, ini jawaban Sarwendah saat disinggung soal kerja kerasnya pasca bercerai dengan Ruben Onsu hingga isu Betrand Peto yang melarangnya menikah
Shin Tae-yong Bahagia, Manajer Timnas Indonesia Sebut Ada Pemain Diaspora Tambahan yang Menyusul Gabung di Piala AFF 2024

Shin Tae-yong Bahagia, Manajer Timnas Indonesia Sebut Ada Pemain Diaspora Tambahan yang Menyusul Gabung di Piala AFF 2024

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) sekaligus Manajer Timnas Indonesia, Sumardji menyebut ada pemain abroad akan menyusul untuk bergabung di Piala AFF 2024.
Gantikan Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Independen Kelab Malam SCBD

Gantikan Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Independen Kelab Malam SCBD

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) resmi mengangkat Chef Juna sebagai komisaris independen, Senin (25/11/2025)
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Selengkapnya
Viral