Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN turut memberikan bantuan sebesar Rp10 juta kepada Yayasan Cinta Kasih Ibu dengan penghuni panti sejumlah 57 orang dan Yayasan Kasih Agape dengan penghuni panti sejumlah 60 orang.
Penyerahan sertifikat tanah gereja dan santunan ini merupakan wujud bahwa negara hadir dalam memberikan kepastian hukum setiap umat beragama untuk dapat beribadah dengan baik dan aman.
“Pelayanan sertifikat hibah atau wakaf semua agama ini sebagai bukti bahwa sertifikasi tanah dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskiriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat apapun agama, keyakinan, ras, dan golongannya,” tandasnya. (far)
Load more