Surabaya, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR-BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengimbau masyarakat agar mengurus sertifikat tanah tidak melalui pihak ketiga alias calo.
Pasalnya, di setiap Kantor BPN terdapat Loket Prioritas dan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang dikhususkan bagi warga yang ingin mengurus administrasi tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga.
“Mungkin banyak yang belum tahu bahwa Loket Prioritas ini diperuntukkan bagi masyarakat tanpa kuasa (pihak ketiga atau calo). Masyarakat bisa langsung melaporkan, mengadukan dan pengecekan administrasi pertanahan, terbuka setiap saat,” kata Menteri AHY di Surabaya.
AHY menginginkan budaya pelayanan cepat dan tepat dalam organisasi seperti itu bisa dijalankan secara menyeluruh di semua tingkatan.
“Kalau semua berjalan dengan baik maka kedisiplinan akan meningkat berseiring dengan kinerja dan profesionalisme jajaran, antara pimpinan dan pegawai agar makin dipercaya dalam melayani,” tuturnya.
Makin dipercayanya pelayanan yang diberikan tersebut sudah dibuktikan dengan adanya layanan pengaduan bagi masyarakat
"Di sini ada layanan pengaduan dan saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dan sungkan memeriksa aset yang dimiliki,” katanya.
Adapun layanan bernama Loket Prioritas dan Pelataran, kata AHY, kemungkinan belum banyak diketahui masyarakat. Layanan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tak punya kuasa seperti notaris.
Setelah mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya, AHY menyerahkan sertifikat rumah peribadatan di Surabaya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanjutkan pembagian sertifikat tanah wakaf di Masjid Nurul Yusuf, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, dia menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf yang diserahkan secara simbolis kepada pengurus tanah untuk peruntukan musala, masjid, dan sarana pendidikan.
“Saya senang sekali bisa secara langsung mengunjungi Masjid Nurul Yusuf sekaligus Taman Pendidikan Al-Qur’an menyerahkan sertifikat wakaf dan ada sembilan rumah ibadah lainnya, masjid, musala di wilayah Sidoarjo,” kata AHY.
AHY berharap diserahkannya sertifikat wakaf untuk rumah-rumah ibadah itu bisa memberikan rasa aman dan nyaman karena mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang disinggahi.
“Sebuah legalitas yang bisa digunakan dengan baik sehingga para pengurus, pembina yayasan sekaligus para jemaah bisa beribadah atau berkegiatan keagamaan dengan nyaman dan tenang,” ucapnya.
Load more