Malang, tvOnenews.com - Polres Malang dan Polda Jatim berhasil menemukan sebuah pabrik rumahan yang memproduksi narkoba dengan jenis narkotika sabu di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/4/2024).
Terbongkarnya sebuah pabrik yang dianggap terbesar di Jatim berawal dari pihak aparat Polres Malang dan Polda Jatim menangkap seorang tersangka di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Saat itu penangkapan seorang pelaku yang menjadi salah satu bagian dari pabrik narkoba rumahan paling besar di wilayah Jatim tersebut, aparat sedang melakukan gelaran Operasi Pekat Semeru 2024.
Pelaku yang ditangkap berinisial MZ (25) alias Pablo lantaran tim Satresnarkoba Polres Malang berupaya menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Polres Malang amankan bahan produksi narkotika jenis sabu dari pabrik narkoba rumahan terbesar di Jatim, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Edy Cahyono)
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari keterangan MZ yang sudah menjadi tersangka.
Load more