Billy mengaku bahwa kliennya siap bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan ini.
"Kita hormati penyidik melakukan pemanggilan mendalami kasus ini. Kita harapkan kepolisian juga netral menanggapi dugaan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan ini. Untuk fakta-fakta lebih lanjut saya rasa kita menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," ungkapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menerima kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Hafidh Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Terlapor dalam tahap pemanggilan. Sampai saat ini sudah 4 saksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi, Senin (22/4). (zaz/gol)
Load more