Surabaya, tvOnenews.com – Dilaporkan telah menganiaya seorang pemuda di kawasan Pakal Surabaya, Hafidh Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penganiayaan pada Selasa (23/4).
Ia diduga menganiaya pemuda bernama Iqbal (19) karena temannya melempar batu ke mobilnya.
"Hari ini saya melakukan pendampingan sama klien kita namanya Hafid Nawawidz beliau adalah putra dari Saifudin Zuhri anggota DPRD Kota Surabaya yang terpilih lagi di periode ke sekian kalinya," kata pengacara Hafidh, Billy Handiwiyanto saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/4).
"Jadi sekarang masih proses BAP, masih berjalan, ini kan pertama kali kita menghadiri panggilan ini. Sekarang posisinya naik ke penyidikan," tambahnya.
Terkait dengan laporan kasus dugaan penganiayaan ini, menurut Billy, harus dibuktikan secara utuh.
"Pertama, klien kita ini itu berdasarkan pengakuannya tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali," jelasnya.
"Kedua, awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor (Iqbal) di kasus sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus pengerusakan," lanjutnya.
Billy mengaku bahwa kliennya siap bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan ini.
"Kita hormati penyidik melakukan pemanggilan mendalami kasus ini. Kita harapkan kepolisian juga netral menanggapi dugaan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan ini. Untuk fakta-fakta lebih lanjut saya rasa kita menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," ungkapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menerima kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Hafidh Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Terlapor dalam tahap pemanggilan. Sampai saat ini sudah 4 saksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi, Senin (22/4). (zaz/gol)
Load more