Peristiwa kedua terjadi pada Selasa 5 Maret 2024, ditemukan mayat perempuan tanpa identitas mengambang di Sungai Brantas, Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain itu, hingga saat ini belum ada masyarakat yang mengakui jika korban merupakan bagian dari keluarga mereka. Padahal sketsa foto wajah korban sudah disebar di media sosial.
Pada kasus ini polisi mengaku masih terus mendalami. Namun belum mendapatkan hasil. Lagi-lagi masyarakat belum ada yang menyampaikan jika korban merupakan keluarga mereka.
"Minimnya informasi ini membuat polisi sulit mengungkap penyebab kematian korban," jelasnya.
“Sudah diupayakan untuk mencari siapa identitasnya. Itu sudah disebar melalui medsos. Namun demikian tidak ada orang yang menanyakan korban. Tapi tetap diupayakan, semua itukan butuh waktu," terang AKP Supriyanto.
Ketiga, peristiwa kematian perempuan berambut pirang yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir hutan masuk Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Nganjuk.
Mayat perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi dibalut seprai. Kematian wanita ini diduga lekat dengan indikasi pembunuhan. Sebab, luka-luka yang dialami korban dinilai tak wajar. Termasuk putusnya kedua tangan korban.
Load more