Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Madiun masih baru menerima satu pelapor atas kasus penipuan yang dilakukan oleh PJTKI yang dimaksud. Polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi dan bukti.
Polisi berharap agar para korban yang merasa tertipu segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Satreskrim Polres Madiun. Sehingga kasus penipuan ini bisa segera terungkap. (men/far)
Load more