Sudah lama warga merindukan bisa bekerja sama dengan kebun, menggarap lahan. Adanya pertemuan ini membuat warga merasa bahagia. Sebab mereka juga bisa mendapat penghasilan.
“Pertemuan dengan pihak kebun ini menjadi jalan tengah bagi kami. Selama ini warga benar-benar ingin menggarap lahan,” kata Muarif, salah satu perwakilan warga Pakel.
Pada tahun 2018, muncul kesalahpahaman warga Pakel dengan perkebunan. Versi warga, lahan leluhur Desa Pakel masuk dalam garapan hak guna usaha (HGU) Perkebunan Bumisari. Sementara, versi perkebunan, lahan yang digarap sesuai izin HGU yang dikeluarkan pemerintah. (hoa/gol)
Load more