“Terkait video viral pembongkaran makam bayi tersebut, saat ini kami tengah melakukan penyidikan. Masih ada beberapa pihak yang akan kita mintai keterangan,sehingga nantinya kita bias memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi ini,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.
“Jadi, untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memang dari fakta-fakta dan kronologis yang telah disampaikan mulai dari nikah siri, hamil 6 bulan hingga lokasi dimana bayi ini dilahirkan yang akhirnya meninggal,” imbuhnya.
Kapolres juga menyatakan, bahwa hingga saat ini belum diperoleh adanya dugaan penganiayaan terhadap bayi tersebut. Sebab, keterangan yang ada bayi tersebut meninggal dalam kandungan.
“Sejauh ini belum kita temukan adanya bekas penganiayaan pada tubuh bayi. Keterangan yang kita peroleh, bayi telah meninggal dunia dalam kandungan. Tapi kita akan tetap selidiki dan mintai keterangan tim medis rumah sakit yang membantu proses persalinan ini. Artinya masih dalam proses bagaimana membuat terang proses dugaan pembongkaran makam bayi ini,” pungkasnya.(wso/lgn)
Load more