"Saksi kembali lagi sekitar pukul 23.00 WIB dan berusaha memanggil serta mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respon. Karena tidak ada respon saksi melihat kedalam kamar korban melalui jendela dan terlihat posisi korban masih sama seperti yang di lihat saksi sebelumnya," imbuhnya.
Karena saksi merasa ada yang janggal dan merasa curiga terhadap korban. Akhirnya saksi menghubungi pemilik rumah kos yang bertempat tinggal tidak jauh dari TKP.
Sekitar pukul 23.30 WIB, kata Yuris, saksi bersama pemilik kos, ketua RT maupun warga bersama-sama mengecek dan masuk ke dalam kamar korban.
"Dan pada saat itu pemilik kos yang menjadi perwakilan masuk ke dalam kamar mencium aroma tidak sedap dan melihat tangan korban sudah menghitam," ujar Yuris.
Takut terjadi hal hal yang tak diinginkan ketua RT setempat langsung melaporkan ke Polsek Lowokwaru untuk memastikan kondisi korban.
"Petugas Polsek Lowokwaru bersana Inafis Polresta Malang Kota juga relawan RJT datang ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP," imbuhnya.
Saat dilakukan olah TKP oleh unit Inafis diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan sebagian tubuh korban sudah mulai menghitam serta mengeluarkan aroma tidak sedap.
Load more