“Mengetahui hal tersebut petugas jaga perlintasan kereta api berusaha mencegah dengan cara meneriaki korban agar tidak menyeberang, namun teriakan petugas kemungkinan tidak didengar/dihiraukan oleh korban,” terang Lutfi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).
Karena jarak yang sudah dekat, sambung Lutfi, korban yang saat itu sudah sempat berada di sisi selatan rel kemungkinan terserempet badan kereta api, sehingga tubuh korban terpelanting ke arah barat jalan.
“Kepala korban membentur cor pagar besi pembatas perlintasan kereta api yang berada di pojok barat daya sisi selatan perlintasan kereta api,” tambahnya.
Usai terserempet badan kereta, korban diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka benturan di kepala.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen guna dilakukan otopsi.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala tengkorak kepala pecah, serta patah tulang tangan kiri, patah tulang kaki kanan dan kiri serta luka di pada lengan kiri,” pungkasnya. (eco/gol)
Load more