Pada 2023 pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan itu, ASN di BPPD bakal memperoleh dana insentif. Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) diduga secara sepihak memotong insentif ASN.
Siska menyampaikan permintaan pemotongan insentif itu secara lisan kepada para ASN. Dia juga melarang pemotongan dana itu dibahas melalui alat komunikasi. Untuk 2023, Siska diduga berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar. Besaran potongan yaitu 10% sampai 30% sesuai besaran insentif yang diterima.
Sebelum Bupati Sidoarjo, KPK telah menetapkan Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di BPPD. (khu/gol)
Load more