Lamongan, tvOnenews.com - Peristiwa meninggalnya siswi SDN di Lamongan yang diduga akibat perundungan oleh teman-temannya mulai menemukan titik terang. Dari hasil pemeriksaan terhadap 9 saksi, menyebutkan jika tidak ada upaya perundangan atau bullying sebelum siswi SDN Karanggeneng itu terjatuh.
Polisi menyebut korban dan ETD terlapor sama-sama saling bergurau membenturkan bahu mereka masing-masing secara bergantian, dan korban menarik jilbab terlapor hingga hampir lepas sebelum kejadian.
Selanjutnya, korban berjalan dengan cepat menghindari ETD dan ETD mengejar korban. Pada saat ETD mau memukul bahu korban, lantas terpeleset di lantai cor dalam keadaan tengkurap yang akhirnya dibawa ke Puskesmas Karanggeneng.
"Kesaksian ini juga diperkuat oleh keterangan para saksi anak yang berada di TKP jika ETD belum sampai memukul korban dan korban terpeleset di lantai dari cor dalam keadaan terjatuh tengkurap dan ditolong oleh ETD bersama dengan wali kelasnya," kata Andi saat dihubungi lewat telpon selulernya, Senin (6/5).
Selain itu, hasil pemeriksaan yang didapat dari kepala sekolah, guru wali dan ibu terlapor menerangkan jika sudah ada itikad baik yang dilakukannya. Sejak awal telah mengantar korban ke rumah sakit, membesuk korban dan memberikan uang melalui ibu korban sebesar Rp 3 juta.
"Tidak ada bullying atau perundangan dalam keterangan juga diperoleh jika korban dan terlapor ini awalnya bergurau dan juga sudah ada itikad baik. Orang tua terlapor juga sudah menyantuni korban dari mulai korban masih sakit hingga meninggal dunia," jelas Andi.
Hingga saat ini sudah ada 9 orang yang diperiksa. Pemeriksaan itu berlangsung pada Jumat 3 Mei 2024. Adapun 9 saksi yang diperkirakan diantaranya adalah SS kepala sekolah, AP wali kelas 6, LS ibu terlapor, 5 anak yang berada di tempat kejadian perkara yakni ATK, ZAAD, TC, FRT dan SFS serta ETD terlapor.
Load more