Malang, tvOnenews.com - Kota Malang kembali meraih penghargaan prestisius di tingkat Nasional. Kali ini, di era Pj Walikota Wahyu Hidayat, Kota Malang berhasil menyabet predikat Kota terbaik 1 Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional tahun 2024 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Prestasi ini tentu membanggakan, setelah sebelumnya menempati kota terbaik ketiga di PPD tahun 2023, Kota Malang naik kelas dan memuncaki kota terbaik di Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024.
Penghargaan diserahkan langsung Presiden RI, Joko Widodo pada Pj Walikota Malang di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Senin (6/5). Ditemui usai acara, orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. Wahyu mengatakan beberapa instruksi yang dia berikan kepada Perangkat Daerah terkait mampu dilakukan dengan baik khususnya dalam hal penguatan perencanaan pembangunan daerah.
“Kami sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan ini, tentu ini menjadi motivasi bagi kami Pemerintah Kota Malang untuk selalu meningkatkan kinerja pembangunan daerah dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan salah satu modal besar yang dimiliki Kota Malang saat ini adalah kawasan Kayutangan Heritage. Karena itu, beberapa minggu lalu dirinya berupaya mempromosikan sekaligus memaparkan secara detail dihadapan tim penilai PPD tentang bagaimana inovasi aktivasi kawasan Kayutangan Heritage ini dapat memberikan dampak yang cukup luas bagi Kota Malang.
Pengembangan dan aktivasi kawasan Kayutangan Heritage memang telah berhasil menyedot kunjungan wisatawan dan penguatan ekonomi kreatif, sehingga menciptakan multiplayer effect IPM tertinggi se jatim (84.00) dan angka kemiskinan terendah kedua se jatim (4,26%). Wahyu juga menjelaskan, penghargaan ini diterima Pemerintah Kota Malang setelah melalui tiga tahapan yaitu tahap 1 penilaian dokumen RKPD, tahap 2 presentasi dan wawancara, kemudian tahap 3 kunjungan dan verifikasi lapangan.
“Penilaian tersebut, dilakukan oleh Tim Penilai Indepen (TPI) Nasional berdasarkan empat aspek penilaian antara lain, pencapaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, proses penyusunan perencanaan dan inovasi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Load more