Sidoarjo, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Gus Muhdlor sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Menurutnya, ia ditahan di Rutan KPK setidaknya untuk 20 hari pertama. Penahanan dimulai hari ini hingga 26 Mei 2024.
Mencuatnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati pada Januari 2024. Kemudian, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suyono ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Februari.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor baru ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Namun, ia baru ditahan hari ini usai dua kali tak penuhi panggilan KPK. (khu/far)
Load more